Karyawan PHK terdampak Covid-19, Menyambung hidup dengan membuka usaha kecil – kecilan

 

Pandemi Covid – 19 sangatlah berdampak pada berbagai sektor kehidupan termasuk di Indonesia. Sejak virus corona yang mulai masuk di Indonesia awal tahun 2020 yang menyebabkan adanya kebijakan PSBB di banyak kota, berpengaruh pula terhadap bidang perekonomian di Indonesia. Banyak perusahaan – perusahaan besar menghentikan produksi yang berakibat terhadap pemberhentian karyawan – karyawan hal ini dilakukan agar pengeluaran dana perusahaan dapat ditekan.

Dampak dari pemberhentian karyawan oleh perusahaan tersebut juga dialami oleh Nurhayati dan Mulat  warga Dusun Ngamban yang dahulunya sempat bekerja di salahsatu pabrik yang memproduksi tekstil di Karanganyar. Mereka mengaku bahwa sudah dua bulan diberhentikan sejak diberlakukannya PSBB pertengahan maret lalu. Sebagai wanita pekerja yang membantu meringankan beban suami untuk menghidupi kebutuhan mereka anak – anaknya, Nurhayati mengaku sangatlah kesulitan menghadapi keadaan yang serba sulit di masa pandemi ini, ia mengaku sudah beberapa kali mencoba melamar pekerjaan namun tak satupun yang mau menerimanya.

Melihat adanya peluang dimana daerah sekitar rumahnya banyak sekali didirikannya pabrik – pabrik yang berjejeran. Tidak ingin terus berlarut pada keadaan, Nurhayati memutar otak untuk akhirnya membuka usaha kecil – kecilan di dekat pabrik dengan berjualan es degan dan somay batagor.

Hal serupa dialami oleh Mulat (35) tahun yang di PHK karena hal yang sama, dia akhirnya menggunakan kemampuan menjahitnya selama bekerja di pabrik tekstil untuk membuka usaha micro dengan membuat masker yang kemudian dijual kepada warga – warga sekitar dan dititipkan pada toko – toko. “ anak saya masih kecil – kecil dan masih sekolah yang sekarang juga sekolah online harus menggunakan handphone beli kuota terus. Kalau yang kerja hanya suami, tidak cukup nanti.” Ujar Mbak Mulat ketika sedang menjajakan masker jualannya.

Segala upaya diusahakan oleh mereka agar segala kebutuhan hidup yang serba terbatas dan susah di masa pandemi ini dapat terpenuhi. Seperti mendapatkan angin segar dimasa pandemi ini, pemerintah juga memberikan bantuan dana bagi mereka yang terdampak covid -19 yang memiliki usaha kecil – kecilan yaitu Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Micro. Harapannya setelah mendaftarkan usaha yang dimiliki, Nurhayati dan Mulat mendapatkan bantuan tersebut untuk menyambung hidup dan mengembangkan usahanya tersebut.

Komentar