Karyawan PHK terdampak Covid-19, Menyambung hidup dengan membuka usaha kecil – kecilan
Pandemi Covid – 19
sangatlah berdampak pada berbagai sektor kehidupan termasuk di
Indonesia. Sejak virus corona yang mulai masuk di Indonesia awal tahun 2020
yang menyebabkan adanya kebijakan PSBB di banyak kota, berpengaruh pula terhadap bidang perekonomian di
Indonesia. Banyak perusahaan – perusahaan besar menghentikan produksi yang berakibat
terhadap pemberhentian karyawan – karyawan hal ini dilakukan agar pengeluaran
dana perusahaan dapat ditekan.
Dampak dari
pemberhentian karyawan oleh perusahaan tersebut juga dialami oleh Nurhayati dan Mulat warga Dusun Ngamban yang dahulunya sempat
bekerja di salahsatu pabrik yang memproduksi tekstil di Karanganyar. Mereka
mengaku bahwa sudah dua bulan diberhentikan sejak diberlakukannya PSBB
pertengahan maret lalu. Sebagai wanita pekerja yang membantu meringankan beban
suami untuk menghidupi kebutuhan mereka anak – anaknya, Nurhayati mengaku
sangatlah kesulitan menghadapi keadaan yang serba sulit di masa pandemi ini, ia
mengaku sudah beberapa kali mencoba melamar pekerjaan namun tak satupun yang
mau menerimanya.
Melihat adanya peluang
dimana daerah sekitar rumahnya banyak sekali didirikannya pabrik – pabrik yang
berjejeran. Tidak ingin terus berlarut pada keadaan, Nurhayati memutar otak
untuk akhirnya membuka usaha kecil – kecilan di dekat pabrik dengan berjualan
es degan dan somay batagor.
Hal serupa dialami oleh
Mulat (35) tahun yang di PHK karena hal yang sama, dia akhirnya menggunakan kemampuan menjahitnya selama bekerja di pabrik tekstil untuk membuka usaha micro
dengan membuat masker yang kemudian dijual kepada warga – warga sekitar dan
dititipkan pada toko – toko. “ anak saya masih kecil – kecil dan masih sekolah
yang sekarang juga sekolah online
harus menggunakan handphone beli
kuota terus. Kalau yang kerja hanya suami, tidak cukup nanti.” Ujar Mbak Mulat
ketika sedang menjajakan masker jualannya.
Segala upaya diusahakan
oleh mereka agar segala kebutuhan hidup yang serba terbatas dan susah di masa
pandemi ini dapat terpenuhi. Seperti mendapatkan angin segar dimasa pandemi
ini, pemerintah juga memberikan bantuan dana bagi mereka yang terdampak covid -19
yang memiliki usaha kecil – kecilan yaitu Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Micro.
Harapannya setelah mendaftarkan usaha yang dimiliki, Nurhayati dan Mulat
mendapatkan bantuan tersebut untuk menyambung hidup dan mengembangkan usahanya
tersebut.
Komentar
Posting Komentar